KEYS TO HAPPINESS: CONTENTMENT


Happiness is perhaps the most encompassing and common aim in our lives. We judge everything in our life in terms of how it relates to our happiness. We hear people say countless times: ‘do what makes you happy’, ‘we wish you a happy life’, ‘your happiness is most imporant’.

What is happiness?

Happiness is perhaps best described as being in a state with which we are pleased and satisfied.

We take different paths on our journey to happiness. Some of us define happiness through material possessions, such as a particular house, car or general lifestyle. This is what most people are working towards when they say or think ‘I want to be happy’. Others define happiness through personal relationships, such as having a loving spouse, or loving family members around them. Yet others define happiness through personal achievement in a particular field of study or work.

Unfortunately, many people meet the goals mentioned above without achieving true happiness. Many people find that although their life is full with these pursuits, there are moments of a deep and hollow emptiness that engulfs them when they find themselves suddenly free in this extremely fast and busy world that we live in. Often there is nowhere to hide from this emptiness, and it often brings us to the conclusion that we are in fact not happy, despite having achieved all our set goals.

Islam introduces us to the secrets of this happiness that eludes us. The keys to happiness that Islam introduces are sometimes surprising, but always strictly logical. The first of these keys is contentment.

Contentment

Prophet Muhammad, peace be upon him and his progeny, teaches us that:

Contentment is wealth that never diminishes, “and “…a treasure that never perishes”. [1]

The Prophet defines ‘wealth’ not through material quantity but through need. According to the Prophet (pbuh), a person who does not feel needy towards something or someone in this world is wealthy, regardless of how much he possesses in material, quantitative terms. Therefore, a person who is content is very wealthy, because he does not feel he needs anything more.

Contentment is a strange concept in a world fuelled by ambition. Ambition can be positive, and often leads to great achievements. However, inherent to ambition is sacrifice, and it is what we sacrifice on the way to achieving our assumed happiness that can eventually make us deeply unhappy. It is good to have goals and work towards them, but on the journey towards them, we must remember that there are certain sacrifices we cannot afford to make.

If our ambition is not tempered by contentment, we often make sacrifices that we will later regret. Pursuing a career at the expense of family is one example, and pursuing wealth and position at the expense of religion is another. It is these kinds of sacrifices that will make us unhappy. A man came to Imam al-Sadiq (as) with a question, because his trade journeys took him to places where he could only pray on ice. The Imam (as) pointed to another man present in the gathering and said: ‘why don’t you be like him, he is content with a smaller amount (of profit) and does not seek trade in a place where he cannot pray except on ice?’ [2]

Contentment is the cure for many plagues of happiness. How many times have we grieved over what we have missed out on in the past? How many times have we spent hours and days in anxiety over what we may miss out in the future? How many times have we looked longingly at what others possess and felt sadness or jealousy? The point to note is that all such feelings are counter-productive. They harm us and do us no good. It is contentment that is the cure for these plagues of happiness.

These problems all stem from the false belief that if we are not anxious, ambitious and covetous that we will miss out on the good things in this world. This all stems from a lack of trust in Allah, the All-Merciful. Allah is too Merciful to let His beloved believing servant seek happiness through such ugly and oppressive means. Imam Hassan (as) assures us that:

“Abstaining from showing neediness never repelled sustenance and covetousness never led to the attainment of goodness”. [3]

The secret to achieving contentment is to put our trust in Allah, the Disposer of all affairs, and nurture in ourselves the belief that the All-Merciful God only sends our way what is best for us, and only keeps away that which is harmful for us. Granted, we must work and plan within reasonable means, but we must believe, always, that whatever state we are in currently is the best state for us, because otherwise the All-Merciful Creator would not have chosen it for us. Complete and absolute trust in Allah is the root of contentment, and contentment is one of the great keys to happiness.

The Prophet (pbuh) says: “Allah, Exalted is His Praise, says: by My Majesty and Glory. I have not created a creature of mine more beloved to me that my faithful slave. This is why I named him ‘mu’min’, just as My name is ‘Al-Mu’min’. I may deprive him of all that is between the East and the West, and that would be My good choice for him, and I may give him all that is between the East and the West, and this would be My good choice for him. So let him be pleased with My decree, patient over My afflictions and grateful for My blessings, I will write him, O Muhammad, among the Truthful with Me.” [4]

Notes:

[1] Mishkatul Anwar fi Ghuraril Akhbar, narrations n. 672 & 673

[2] Mishkatul Anwar, narration n. 671

[3] Tuhaful Uqool, Imam Hasan’s advice

[4] Mishkatul Anwar, narration n. 137


Source: AIM Islam. Article authored by Ali Al Samail.

Dr Ali Al Samail, a student of the Imam Husain School of Islamic Theology, in Sydney, Australia. He completed an eHAWZA Diploma of Islamic Studies in 2007 and is currently undertaking study at a bachelor level. He is also a doctor of medicine, graduating in 2009 from the University of Newcastle, Australia, and currently practising medicine in Sydney, Australia.

Taqwa is immunity, not restraint


Taqwa is one of the most frequent motifs of the Nahj al-Balaghah. In fact it would be hard to find another book which emphasizes this spiritual term to the extent of this book. Even in the Nahj al-Balaghah, no other term or concept receives so much attention and stress as taqwa. What is taqwa?

Often it is thought that taqwa means piety and abstinence and so implies a negative attitude. In other words, it is maintained that the greater the amount of abstinence, withdrawal, and self-denial, the more perfect is one’s taqwa. According to this interpretation, taqwa is a concept divorced from active life; secondly it is a negative attitude; thirdly, it means that the more severely this negative attitude is exercised, the greater one’s taqwa would be. Accordingly, the sanctimonious professors of taqwa, in order to avoid its being tainted and to protect it from any blemish, withdraw from the bustle of life, keeping themselves away from involvement in any matter or affair of the world.

Undeniably, abstinence and caution exercised with discretion is an essential principle of wholesome living. For, in order to lead a healthy life, man is forced to negate and affirm, deny and posit, renounce and accept, avoid and welcome different things. It is through denial and negation that the positive in life can be realized. It is through renunciation and avoidance that concentration is given to action.

The principle of Tawhid contained in the dictum la ilaha illa Allah is at the same time a negation as well as an affirmation. Without negation of everything other than God it is not possible to arrive at Tawhid. That is why rebellion and surrender, kufr (unbelief) and iman (belief), go together; that is, every surrender requires a rebellion and every faith (iman) calls for a denial and rejection (kufr), and every affirmation implies a negation. The Quran says:

So whoever disbelieves in taghut and believes in God, has laid hold of the most firm bond …. (2:256)

However, firstly, every denial, negation, rejection, and rebellion operates between the limits of two opposites; the negation of one thing implies movement towards its opposite; the rejection of the one marks the beginning of the acceptance of the other. Accordingly, every healthy denial and rejection has both a direction and a goal, and is confined within certain definite limits.
Therefore, a blind practice and purposeless attitude, which has neither direction nor a goal, nor is confined within any limits, is neither defensible nor of any spiritual worth.

Secondly, the meaning of taqwa in the Nahj al-Balaghah is not synonymous with that of ‘abstinence’, even in its logically accepted sense discussed above. Taqwa, on the other hand, according to the Nahj al-Balaghah, is a spiritual faculty which appears as a result of continued exercise and practice. The healthy and rational forms of abstinence are, firstly, the preparatory causes
for the emergence of that spiritual faculty; secondly, they are also its effects and outcome.

This faculty strengthens and vitalizes the soul, giving it a kind of immunity. A person who is devoid of this faculty, if he wants to keep himself free from sins, it is unavoidable for him to keep away from the causes of sin. Since society is never without these causes, inevitably he has to go into seclusion and isolate himself. It follows from this argument that one should either remain pious by isolating himself from one’s environment, or he should enter society and bid farewell to taqwa. Moreover, according to this logic, the more isolated and secluded a person’s life is and the more he abstains from mixing with other people, the greater is his piety and taqwa in the eyes of the common people.

However, if the faculty of taqwa is cultivated inside a person’s soul, it is no longer necessary for him to seclude himself from his environment. He can keep himself clean and uncorrupted without severing his relations with society.

The former kind of persons are like those who take refuge in mountains for fear of some plague or epidemic. The second kind resemble those who acquire immunity and resistance through vaccination and so do not deem it necessary to leave the city and avoid contact with their townsfolk. On the other hand, they hasten to the aid of the suffering sick in order to save them. Sa’di is alluding to the first kind of pious in his Gulistan, when he says:

Saw I a sage in the mountains,
Happy in a cave, far from the world’s tide.
Said I, “Why not to the city return,
And lighten your heart of this burden?”
He said, “The city abounds in tempting beauties,
And even elephants slip where mud is thick.”

The Nahj al-Balaghah speaks of taqwa as a spiritual faculty acquired through exercise and assiduity, which on its emergence produces certain characteristic effects, one of which is the ability to abstain from sins with ease.

I guarantee the truth of my words and I am responsible for what I say. If similar events and experiences of the past serve as a lesson for a person, then taqwa prevents him from plunging recklessly into doubts … [1]

Beware that sins are like unruly horses whose reins have been taken way and which plunge with their riders into hell-fire. But taqwa is like a trained steed whose reins are in the hands of its rider and enters with its rider into Paradise. [2]

In this sermon taqwa is described as a spiritual condition which results in control and command over one’s self. It explains that the result of subjugation to desires and lusts and being devoid of taqwa degrades one’s personality making it vulnerable to the cravings of the carnal self. In such a state, man is like a helpless rider without any power and control, whom his mount takes wherever it desires. The essence of taqwa lies in possessing a spiritual personality endowed with will-power, and possessing mastery over the domain of one’s self. A man with taqwa is like an expert horseman riding a well-trained horse and who with
complete mastery and control drives his tractable steed in the direction of his choice.

Certainly the taqwa of God assists His awliya (friends) in abstaining from unlawful deeds and instils His fear into their hearts. As a result, their nights are passed in wakefulness and their days in thirst [on account of fasting].[3]

Here Ali (a) makes it clear that taqwa is something which automatically leads to abstention from unlawful actions and to the fear of God, which are its necessary effects. Therefore, according to this view, taqwa is neither itself abstinence nor fear of God; rather, it is a sacred spiritual faculty of which these two are only consequences:

For indeed, today taqwa is a shield and a safeguard, and tomorrow (i.e. in the Hereafter) it shall be the path to Paradise. [4]

In sermon 157, taqwa is compared to an invincible fortress built on heights which the enemy has no power to infiltrate. Throughout, the emphasis of the Imam (a) lies on the spiritual and psychological aspect of taqwa and its effects upon human spirit involving the emergence of a dislike for sin and corruption and an inclination towards piety, purity, and virtue.

Further illustrations of this view can be cited from the Nahj al-Balaghah, but it seems that the above quotations are sufficient.

Taqwa is Immunity not Restraint

We have already mentioned some of the various elements found in the spiritual advices (mawa’iz) of the Nahj al-Balaghah. We began with taqwa and saw that taqwa, from the viewpoint of the Nahj al-Balaghah, is a sublime spiritual faculty which is the cause of certain attractions and repulsions; i.e. attraction towards edifying spiritual values and repulsion towards degrading materialistic vices. The Nahj al-Balaghah considers taqwa as a spiritual state that gives strength to human personality and makes man the master of his own self.

Taqwa as Immunity

The Nahj al-Balaghah stresses that taqwa is for man a shield and a shelter, not a chain or a prison. There are many who do not distinguish between immunity and restraint, between security and confinement, and promptly advocate the destruction of the sanctuary of taqwa in the name of freedom and liberation from bonds and restraint.

That which is common between a sanctuary and a prison is the existence of a barrier. Whereas the walls of a sanctuary avert dangers, the walls of a prison hinder the inmates from realizing their inner capacities and from benefiting from the bounties of life. Ali (a) clarifies the difference between the two, where he says:

Let it be known to you, O servants of God, that taqwa is a formidable fortress, whereas impiety and corruption is a weak and indefensible enclosure that does not safeguard its people, and does not offer any protection to those who take refuge in it. Indeed, it is only with taqwa that the tentacles of sins and misdeeds can be severed. [5]

Ali (a), in this sublime advice, compares sins and evil deeds which are afflictions of the human soul to poisonous insects and reptiles, and suggests that the faculty of taqwa is an effective defence against them. In some of his discourses, he makes it clear that taqwa not only does not entail restraint and restriction or is an impediment to freedom, but on the other hand it is the source and fountainhead of all true freedoms. In sermon 230, he says:

Taqwa is the key to guidance, the provision for the next world, the freedom from every kind of slavery, and the deliverance from every form of destruction.

The message is clear. Taqwa gives man spiritual freedom and liberates him from the chains of slavery and servitude to lusts and passions. It releases him from the bonds of envy, lust, and anger, and this expurgates society from all kinds of social bondages and servitudes. Men who are not slaves of comfort, money, power, and glory, never surrender to the various forms of bondage which plague the human society.

The Nahj al-Balaghah deals with the theme of taqwa and its various effects in many of its passages; but we don’t consider it necessary to discuss all of them here. Our main objective here is to discover the meaning of taqwa from the point of view of the Nahj al-Balaghah, so as to unearth the reason for so much emphasis that this book places on this concept.

Of the many effects of taqwa that have been pointed out, two are more important than the rest: firstly, the development of insight and clarity of vision; secondly, the capacity to solve problems and to weather difficulties and crises. We have discussed this in detail elsewhere.[6] Moreover, a discussion of these effects of taqwa here will take us beyond our present aim which is to clarify the true meaning of taqwa. It will not be out of place to call attention to certain profound remarks of the Nahj al-Balaghah about the reciprocal relationship between the human being and taqwa.

A Reciprocal Commitment:

In spite of the great emphasis laid by the Nahj al-Balaghah on taqwa as a kind of guarantee and immunity against sin and temptation, it should be noticed that one must never neglect to safeguard and protect taqwa itself. Taqwa guards man, and man must safeguard his taqwa. This, as we shall presently explain, is not a vicious circle.

This reciprocal guarding of the one by the other is comparable to the one between a person and his clothes. A man takes care of his clothes and protects them from being spoiled or stolen, while the clothes in turn guard him against heat or cold. In fact the Holy Quran speaks of taqwa as a garment:

And the garment of taqwa – that is better. (7:26)

Ali (a), speaking about this relationship of mutual protection between a person and his taqwa, says:

Turn your sleep into wakefulness by the means of taqwa and spend your days in its company. Keep its consciousness alive in your hearts. With it wash away your sins and cure your ailments… Beware, guard your taqwa and place your self under its guard. [7]

At another place in the same sermon, Ali (a) says:

O God’s servants, I advise you to cultivate the taqwa of God. Indeed it is a right that God has over you and it is through it that you can have any right over God. You should beseech God’s help for guarding it and seek its aid for [fulfilling your duty to] God. [8]

References:

[1] Nahj al-Balaghah, Sermon 16

[2] Ibid.

[3] Ibid., Sermon 114

[4] Ibid., Sermon 191

[5] Ibid., Sermon 157

[6] See Guftar e mah, vol. I, the second speech

[7] Nahj al-Balaghah., Khutab 191

[8] Ibid.

Source: Selected excerpt from ‘Glimpses of Nahj al-Balagha‘ by Shaheed

Can Sugar Make You Stupid? “High Concern” in Wake of Rat Study


A vending machine filled with candy and snacks.

Mass-produced candy, like many processed foods, often contains high-fructose corn syrup.

Photograph by Larsen & Talbert, FoodPix/Getty Images

Charles Q. Choi

for National Geographic News

Published May 22, 2012

We all know sugary diets can sabotage a waistline. Now it turns out they might make brains flabby too.

 

Sweet drinks scrambled the memories and stunted learning in lab rats in a new study—leading to “thigh concern” over what sugary diets may do to people, according to neuroscientist Fernando Gomez-Pinilla. (Read more about memory from National Geographic magazine.)

 

For the study, Gomez-Pinilla’s team first trained rats to successfully navigate a maze, giving them only water and standard rat chow for five days. During the following six weeks, the rats’ water was replaced with syrups that were 15 percent fructose.

“Most sodas people consume are about 12 percent sugar, so imagine if you drank soda with sugar added instead of water,” said Gomez-Pinilla, of the University of California, Los Angeles.m

During the six-week period, half the rodents were also given flaxseed oil and fish oil—both rich in omega-3 fatty acids. These antioxidants may protect against damage to chemical connections in the brain called synapses, past research suggests.

After six weeks of the fructose syrup, all the rats were slower at running the maze. However, those that had received omega-3s were slightly faster than their counterparts.

By studying the dissected brains of the study rats, the researchers determined that the high-fructose diets had sabotaged the ability of synapses to change, a key factor in learning. The sugary drinks had also disrupted the sugar-regulating protein insulin in a brain area called the hippocampus, which play a role in memory formation in both rats and humans.t

“I was very shocked to see how strong an effect these diets could have on the brain—I have high concern that the foods people eat can really affect mood and cognition,” Gomez-Pinilla said.

(Related: “Cocaine Addiction Uses Same Brain Paths as Salt Cravings.”)

Everything in Moderation

Cheaper than table sugar, high-fructose corn syrup is commonly added to soft drinks, condiments, and other processed foods.

The average person in the United States consumes more than 60 pounds (27 kilograms) of it annually, according to the U.S. Department of Agriculture. Consumption of cane and beet sugar, which also contain fructose, is only slightly lower.

“I’m not saying that fructose is bad—you don’t want to single out one nutrient,” Gomez-Pinilla said. “The big issue is excessive consumption.

“We also want people to think about their whole diets—also think about eating omega-3 fatty acids,” which can be found in foods such as salmon, tuna, walnuts, and olive oil. (Read “Why Are We So Fat?” from National Geographicmagazine.)

The next task for the team “is to determine whether the long-term effects of a poor diet are reversible,” said physiologist Jill Barnes at the Mayo Clinic in Rochester, Minnesota, who did not take part in this research.

Future research should also investigate the effects diet might have on aging and development. “For example, what happens in younger animals or humans when exposed to chronic high-sugar, low omega-3 fatty acid levels during growth?” Barnes asked.

In addition, study leader Gomez-Pinilla said, “we can look at how diet might affect disorders such as post-traumatic stress disorder (PTSD)” by adding stress to an already stressed brain. “Perhaps for someone who doesn’t eat properly, the effects of PTSD might be much worse.”

More: Rat Made SupersmartSimilar Boost Unsafe in Humans? >>

The sugary-diet study was published May 15 in the Journal of Physiology.

 

Akal (juga) Hujjah Tuhan


Akal dan agama memiliki hubungan yang sangat erat dan keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan demi meraih keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki dan sejati, baik di dunia maupun di akhirat kelak

 

Akal (juga) Hujjah TuhanAjaran yang benar adalah ajaran yang menekankan setiap pemeluknya agar selalu berpikir dan menggunakan akalnya. Karena akal merupakan mahkluk yang paling dicintai Tuhan dan merupakan rasul batin bagi setiap insan. Oleh karena itu, akal memiliki kedudukan yang sangat mulia dan tinggi dalam ajaran yang benar. Di samping itu, akal merupakan hujjah Tuhan bagi setiap insan atas ideologi, keyakinan, pandangan dunia dan berbagai amal perbuatan yang mereka lakukan selama hidupnya di alam dunia ini.

Akal dan agama memiliki hubungan yang sangat erat dan keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan demi meraih keselamatan dan kebahagiaan yang hakiki dan sejati, baik di dunia maupun di akhirat kelak (Sehubungan dengan masalah hubungan akal dan agama, diperlukan pembahasan tersendiri yang pada kesempatan lain akan kami singgung). Tetapi bagi sebagian umat manusia yang hidupnya terisolasi dari kemajuan, sementara agama yang benar tidak dapat menyentuh mereka dan informasi tentang adanya agama tidak sampai kepada mereka, maka agama mereka adalah akal mereka itu sendiri. Dengan kata lain, ketika tidak seorang nabi atau propagator pun -sebagai rasul lahir dan utusan Tuhan- yang datang kepada mereka, maka rasul batin dan utusan Tuhan yang berupa akal itu, sudah cukup menjadi hujjah Tuhan buat mereka untuk mempertanggung jawabkan segala tingkah laku dan amal perbuatan yang telah mereka lakukan. Dengan demikian, akal sebagai hujjah Tuhan ini akan menjadi dasar pertanyaan-Nya kelak di hari akhirat dalam meminta pertanggung jawaban umat manusia atas segala amal perbuatannya.

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa sebagian umat manusia yang tidak diturunkan agama dan tidak pula datang utusan Tuhan kepada mereka, baik yang berupa nabi ataupun muballigh (propagator), mereka tidak bebas berbuat apa saja yang mereka kehendaki dengan mengikuti hawa nafsu mereka, seperti melakukan pembunuhan, berbuat tiran, menindas kaum lemah, merampok, memperkosa wanita, dan lain-lain. Apabila mereka menggunakan akalnya dengan baik, pasti mereka akan menerima ganjaran surga yang abadi. Dan sebaliknya, jika mereka mengabaikan bimbingan dan petunjuk akalnya, sehingga mendahulukan hawa nafsu setannya atas akalnya, maka tentunya mereka akan dimasukkan ke neraka jahanam. Karena akal -sekalipun tanpa bimbingan agama- dapat mengenal dan mengetahui hal-hal yang baik dan mampu pula membedakannya dengan yang tidak baik.

Akal setiap insan mengetahui bahwa membunuh, berbuat zalim, merampas harta orang lain, mencuri dan menyakiti orang lain itu adalah perbuatan buruk dan terkutuk. Sebagaimana akal juga mengetahui bahwa menolong sesama, membantu oang lain, berbuat adil dan mengasihi kaum lemah itu adalah perbuatan yang terpuji. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa Tuhan Pencipta, Mahabijaksana dan segala penciptaan-Nya mengandung banyak hikmah. Bahkan Dia Mahaadil terhadap semua makhluk ciptaan-Nya.

Oleh karena itu tidak mungkin dan mustahil orang yang mengabaikan akalnya dimasukkan ke dalam surga, sementara orang-orang yang menggunakan akalnya dengan baik dimasukkan ke dalam neraka.

Proses kesempurnaan Akal

Manusia terdiri dan terrangkap dari ruh yang bersifat non-materi dan jasad yang besifat materi. Sebagaimana fisik mengalami perkembangan dan pertumbuhan, demikian halnya dengan ruh. Fisik dapat tumbuh dan berkembang dengan makanan dan minuman. Ketika makanan dan minuman fisik itu baik dan menyehatkan, maka fisiknya akan tumbuh dan berkembang dengan sehat dan baik. Apabila makanan dan minuman fisik itu tidak baik dan tidak menyehatkan, maka fisik akan sakit dan mengalami kerusakan pada organ-organ tubuhnya. Ruh pun perlu kepada makanan yang menyehatkan dan menyegarkan, sehingga ia akan tumbuh dan berkembang dengan baik. Akal manusia merupakan bagian dari ruh. Ia bersifat non-materi dan perlu kepada makanan dan minuman yang menyehatkan dan menyegarkan yang bersifat non-materi pula, agar tidak rusak dan senantiasa dapat menuntun dan mengarahkan seseorang dalam sikap dan perbuatannya dengan baik. Dengan kata lain bahwa akal manusia memiliki potensi untuk maju dan berkembang. Dan hal itu melalui proses sebagaimana manusia berproses dari sejak bayi hingga dewasa. Ada hubungan yang erat antara proses perkembangan fisik seseorang dengan proses perkembangan akalnya. Artinya, jika fisiknya itu berkembang dengan baik, maka akalnya pun demikian pula. Di samping itu akal memiliki potensi lainnya yang berupa mencerap berbagai ilmu penghetahuan, yaitu dengan jalan mendengar, melihat, belajar, membaca, berpikir, dan lain sebagainya. Oleh karena itu akal seseorang yang tidak pernah dipakai untuk mencerap ilmu pengetahuan dengan cara-cara tersebut, ia akan tetap bodoh dan tidak memiliki ilmu pengetahuan apa-apa meskipun fisiknya tumbuh berkembang dan dewasa.

Akal dan ilmu pengetahuan

Di atas, telah kami singgung bahwa akal manusia itu bersifat non-materi. Artinya ia tidak dapat dilihat secara kasat mata, tidak dapat dianalisa di laboratorium secara empiris dan dengan sarana materi, tetapi dapat dirasakan efek dan pengaruhnya. Demikian halnya dengan ilmu pengetahuan, ia bersifat non-materi dan non- inderawi. Pendek kata, akal manusia dan ilmu pengetahuan yang dicerap olehnya, keduanya merupakan wujud non-materi. Jika akal seseorang yang ada di kepalanya itu bersifat materi, dan ilmu pengetahuan pun bersifat materi, maka tidak mungkin ia akan dapat menampung berbagai pengetahuan, bahkan tidak sebuah pengetahuan pun di dalam kepalanya. Jika pengetahuan Anda tentang bentuk sebuah rumah yang akan Anda beli itu merupakan materi, mungkinkah pengetahuan tersebut anda masukkan ke dalam akal Anda yang terletak di sudut kepala Anda? Bahkan jika akal Anda itu materi, maka ketika Anda mengetahui panasnya api, maka akal dan kepala Anda akan terbakar.

Dari uraian singkat ini dapat dipahami, bahwa akal manusia, ilmu-ilmu yang decerap dan dimilikinya dan bahkan pemilik asli ilmu-ilmu tersebut, yaitu ruh manusia, semuanya bersifat non-materi dan non-inderawi. Karena otak manusia hanyalah merupakan alat yang fungsinya tidak lebih hanya sebagai pengumpul ilmu-ilmu dan berbagai informasi. Otak tidak berbeda dengan alat perekam dan komputer, ia tidak dapat berfungsi untuk mencerap dan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi sebagai pengumpul belaka. Tidak bedanya dengan mata, telinga dan panca indera lainnya yang merupakan sarana untuk memperoleh ilmu pengetahaun dan berbagai informasai. Sementara akal, sebagaimana telah kami singgung di atas, ia merupakan bagian dan salah satu kekuatan ruh manusia. Dengan ungkapan lain, bahwa ruh manusia itu memiliki berbagai kekuatan, keunikan dan keajaiban. Salah satunya adalah kekuatan berpikir dan mencerap ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh akal melalui panca inderanya yang kemudian dikumpulkan oleh otaknya yang terletak di bagian kepalanya. Pembahasan mengenai kenon-materian ruh dan ilmu pengetahuan akan dibahas secara mendetail dalam kajian filsafat ilmu.

Hubungan akal dengan kebaikan dan keburukan

Para ilmuan Asy’ariyah (baca:jabriyyah, determinisme) berpandangan bahwa akal manusia sebenarnya tidak dapat menilai dan menghukumi suatu perbuatan itu baik atau buruk. Akal manusia, ketika menghadapi suatu perbuatan dan tindakan bersikap netral. Kelompok ini berpendapat bahwa akal manusia tidak memiliki hak untuk menilai baik dan buruk segala perbuatan dan tindakan apa pun. Wewenang penilaian baik dan buruk diserahkan hanya kepada Tuhan dengan syariat dan ajaran-Nya. Perbuatan apapun, jika Tuhan atau syariat iu menilainya baik, maka manusia harus tunduk dan patuh kepda penilaian tersebut, meskipun akal pikirannya tidak dapat menerimanya. Begitu pula, setiap perbuatan yang dinilai oleh Tuhan buruk, maka akal manusia harus mengikutinya. Dengan demikian, ketika seseorang berhadapan dengan suatu perbuatan dan tindakan yang belum diketahui baik dan buruknya melalui syariat Tuhan, maka ia harus bersikap netral hingga datang penilaian syariat Tuhan tersebut.

Sebenarnya persoalan kemampuan akal manusia untuk dapat menilai dan menghukumi suatu perbuatan itu baik atau buruk, adalah merupakan persoalan yang gamblang dan tidak serumit yang dibayangkan. Bahkan hal itu merupakan sesuatu yang disepakati oleh setiap manusia yang berakal sehat. Anak kecil sekalipun dapat memahami dan menilai bahwa menolong orang itu adalah perbuatan terpuji dan menyakiti orang itu adalah perbuatan tercela. Dan hal ini sama sekali tidak memerlukan bantuan syariat Tuhan untuk menilainya dan kemudian melakukannya.

Manusia, ketika mengetahui bahwa sesuatu itu layak untuk dilakukan, maka ia akan mendapatkan pujian ketika melakukannya. Ketika mengetahui bahwa sesuatu itu tidak layak untuk dikerjakan, maka ia akan mendapatkan kecaman jika mengerjakannya. Dan hal itu tidak terjadi begitu saja, atau tanpa adanya alasan dan sebab-sebab tertentu yang mendasarinya. Hal itu merupakan tabiat dan naluri manusia yang terjai dengan sebab-sebab tertentu. Dapat dikatakan, bahwa sebab-sebab utamanya adalah istiqrâ’ (induksi, analisa secara menyeluruh dari yang bersifat partikular kepada yang universal) yang terjadi secara berulang-ulang dalam kehidupan manusia. Berikut ini kami sebutkan beberapa sebab istiqra’ mengenai terjadinya penilaian atas suatu perbuatan tersebut:

Pertama: Manusia mengetahui bahwa suatu perbuatan itu merupakan kesempurnaan atau kekurangan bagi dirinya. Ketika akalnya mengetahui bahwa perbuatan tersebut merupakan kesempurnaan dirinya, maka akalnya akan menilai bahwa melakukan perbuatan itu merupakan kebaikan baginya dan akan mendapatkan pujian. Pada saat itu, ia merasa terdorong untuk melakukannya. Sebaliknya, ketika ia mengetahui bahwa suatu tindakan itu sebagai kekurangan bagi dirinya, maka akalnya menilai tidak layak untuk melakukannya dan akan tercela. Dengan demikian, ia merasa terdorong untuk meninggalkannya. Dengan demikian, bahwa sebab dan landasan melakukan atau meninggalkan perbuatan tersebut adalah karena kesempurnaan atau kekurangan diri.

Kedua: Manusia mengetahui bahwa suatu perbuatan itu sesuai dengan selera hatinya atau tidak, baik hal itu karena faktor interen dirinya atau karena faktor eksteren, yaitu berupa manfaat dan maslahat baginya, baik manfaat umum maupun khusus. Ketika ia mengetahui bahwa perbuatan tertentu itu sesuai dengan selera hatinya, maka ia menilainya baik, dan dengan itu ia merasa terdorong untuk melakukannya agar memperoleh maslahat dan manfaat darinya. Ketika ia tahu bahwa hal itu tidak sesuai dengan selera hatinya, maka akalnya menilai bahwa hal itu tidak layak dilakukan. Dengan itu ia terdorong untuk meninggalkan perbuatan tersebut agar tidak terkena bahaya dan bencana yang akan menimpa dirinya. Dengan demikian, bahwa sebab dan landasan melakukan atau meninggalkan perbuatan tersebut adalah karena motivasi selera hatinya.

Pengetahuan manusia terhadap dua masalah tersebut, yaitu pengetahuannya terhadap kesempurnaan atau kekurangan dan selera hatinya atau tidak, ada dua macam:

1. Manusia dapat mencerap realitas partikular tertentu saja. Ketika itu, ia menghukumi dan menilai baik dan buruk suatu perbuatan, karena dorongan maslahat dan keuntungan peribadi semata. Pencerapan dan pengetahuan ini diperoleh bukan dengan kekuatan akalnya. Karena natural akal manusia hanya mampu mencerap dan menangkap hal-hal yang bersifat global dan universal, bukan hal-hal yang bersifat partikular. Hal-hal yang bersifat partikular itu dicerap dan ditangkap oleh kekuatan indera, wahmi (dugaan) dan daya khayal. Meskipun seseorang yang melakukan pencerapan semacam itu terkadang mendapat pujian atau celaan, tetapi pujian atau celaan tersebut, tidak selayaknya dinamakan “aqly” (rasional). Tetapi lebih tepat jika dinamakan “athify” (perasaan, afeksi). Karena dasarnya adalah dominasi perasaan dan emosional pribadi.

2. Manusia hanya mencerap realitas global dan universal. Ketika itu, ia menghukumi dan menilai baiknya perbuatan tersebut karena ia merupakan kesempurnaan bagi dirinya. Misalnya seperti ilmu pengetahuan dan keberanian. Atau karena terdapat maslahat dan keuntungan dalam melakukannya, seperti maslahat keadilan untuk memelihara undang-undang dan kesinambungan umat manusia. Pencerapan ini dilakukan dengan kekuatan akal semata. Oleh karena itu, perbuatan yang didasari atas kekuatan ini berhak mendapat pujian oleh semua orang yang berakal sehat di sepanjang masa.

Demikian pula dalam hal mencerap dan menangkap buruknya suatu perbuatan, karena ia merupakan kekurangan diri,seperti kebodohan. Atau karena ia dapat merusak, seperti kezaliman. Pencerapan ini pun dilakukan oleh kekuatan akal semata. Oleh karena itu, pelaku perbuatan yang dinilai buruk oleh akalnya berhak mendapat cercaan dan kecaman oleh semua orang yang berakal sehat. Pujian dan kecaman ini, merupakan kesepakatan pandangan di antara uqala’ (orang-orang yang berakal sehat.

Mereka menilai dan menghukumi terdapat maslahat (keuntungan dan kebaikan) atau mafsadah (kerusakan dan kerugian) dalam perbuatan yang didasari akal tersebut. Jika demikian, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai hukum-hukum akal. Inilah yang dimaksud dengan makna “husn wa qubh aqli” (baik dan buruk yang dihukumi oleh akal). Hukum-hukum akal umum ini dinamakan “pandangan-pandangan terpuji”, dan hal ini tidak terhingga banyaknya.

Dari uraian tersebut, jelslah bahwa ‘Adliyah (baca:freewill) -ketika mereka mengatakan baik dan buruk secara akal- maksudnya adalah baik dan buruk yang termasuk pandangan-pandangan yang terpuji dan merupakan qadhâya masyhurah (proposisi-proposisi populer) yang sejalan dengan pandangan orang-orang yang berakal sehat. Dan hal ini merupakan suatu realitas yang tidak seorang pun mengingkarinya. Dengan demikian, makna keadilan atau ilmu pengetahuan itu adalah baik -menurut ‘Adliyah- artinya bahwa pelakunya terpuji di kalangan orang-orang yang berakal. Dan makna kezaliman dan kebodohan itu buruk, artinya bahwa pelakunya tercela di kalangan mereka. Dan hal ini tidak menafikan bahwa ilmu pengetahuan itu baik dari dimensi lainnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan tersebut merupakan kesempurnaan jiwa, sementara kebodohan merupakan kekurangan jiwa.

Ketiga: Hal lainnya yang merupakan dasar dan sebab-sebab timbulnya penilaian baik dan buruk suatu perbuatan adalah: khuluq insani (budi luhur manusia). Budi luhur ini terdapat dalam jiwa setiap manusia, meskipun mereka berlainan suku dan bangsanya. Misalnya seperti budi luhur menghormati dan memuliakan orang lain dan keberanian. Budi luhur inilah yang dapat mencerap,menangkap dan menilai bahwa menghormati orang lain itu suatu perbuatan yang layak untuk dilakukan dan pelakunya berhak mendapat pujian. Sementara bakhil (kikir, pelit) merupakan perbuatan yang seharusnya ditinggalkan dan pelakunya berhak mendapat cercaan dan kecaman. Penilaian dan penghukuman akal atas perbuatan seperti itu -terkadang- tidak melihat dari sisi maslahat atau mafsadah umum, dan tidak pula dari sisi kesempurnaan atau kekurangan jiwa. Tetapi karena dorongan budi luhur tersebut. Dan apabila budi luhur ini merupakan suatu realitas di kalangan orang-orang yang berakal sehat, maka baik dan buruk perbuatan tersebut merupakan hal yang masyhur dan sejalan dengan pandangan mereka.

Keempat: Hal lainnya yang merupakan sebab-sebab timbulnya penilaian baik dan buruk suatu perbuatan adalah: infi’al nafsâni (refleksi jiwa). Misalnya seperti belas kasih, malu, kekerasan, pemeliharan, girah, dan lain sebagainya. Sifat-sifat jiwa tersebut terdapat pada semua manusia di belahan dunia manapun, sekalipun mereka yang tinggal di bawah kaki gunung atau di tengah hutan belantara. Atas dasar itu kita lihat, manusia menilai bahwa menyiksa binatang itu merupakan perbuatan buruk, karena sejalan dengan insting dan naluri belas kasih. Mereka menilai bahwa menolong orang lemah dan sakit, merawat anak-anak yatim dan orang-orang gila, bahkan juga merawat binatang, merupakan perbuatan yang terpuji. Karena hal itu sesuai dengan naluri belas kasih manusia. Mereka juga menilai bahwa membuka aurat dan berbicara cabul, merupakan perbuatan yang buruk, karena sejalan dengan naluri malu. Mereka memuji orang-orang yang membela anak-isteri, keluarga, suku, negara dan umat, karena hal itu sesuai dengan naluri girah dan pemeliharaan. Contoh-contoh ini dan lainnya yang merupakan hukum-hukum umum di antara manusia, sangat banyak sekali. Baik dan buruk semacam ini, tidak termasuk “husn wa qubh aqli” (baik dan buruk yang dihukumi secara rasional). Melainkan athîfi (emosi, afeksi) dan inffi’ali (refleksi jiwa). Dan masalah ini tidak terdapat perbedan pandangan antara Asy’ariyah dan ‘Adliyah.

Kelima: Hal lainnya yang merupakan sebab-sebab timbulnya penilaian baik dan buruk suatu perbuatan adalah: Al-‘Adah (adat kebiasaan). Misalnya seperti kebiasaan sebagian manusia menghormati orang yang datang dengan cara berdiri dan menghormati tamu dengan jamuan makanan. Mereka menilai bahwa perbuatan semacam itu, adalah baik dan terpuji. Adat dan kebiasaan-kebiasaan umum ini banyak sekali terdapat di masyarakat. Sebagian adat, hanya berlaku khusus untuk suatu negara atau daerah tertentu saja, dan terkadang -sebagian adat lainnya- berlaku umum untuk semua manusia pada setiap masa atau pada masa tertentu. Dengan demikian, hal itu berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Terkadang hal itu populer di satu tempat, tetapi tidak populer di tempat lainnya.
Masyarakat yang memelihara adat kebiasaan ini akan memuji pelakunya dan mengecam orang-orang yang meremehkannya, baik adat tersebut baik menurut akal atau emosional atau syariat, ataupun buruk dan tercela. Baik dan buruk seperti ini pun tidak dapat dihukumi secara rasional. Tetapi lebih tepat dinamakan adat kebiasaan, karena sumber dan sebabnya adalah adat-kebiasaan. Dan masalah inipun tidak ada perbedaan pandangan antara Asy’ariyah dengan ‘Adliyah. Pembahasan ini secara rinci di jelaskan dalam ilmu Ushul Fiqih.

Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian di atas sebagai berikut:

1. Manusia terdiri dari ruh dan jasad (fisik). Ruh bersifat non-materi dan non-inderawi. Karenanya, ia tidak dapat dianalisa dengan alat-alat materi dan eksperimen. Sementara jasad dan fisiknya bersifat materi dan dapat dianalisa secara empiris di laboratorium.

2. Manusia, agar dapat mencapai dan meraih kebahagiaan dan kedamaian sejati, baik dalam kehidupan di dunia ini, maupun setelah kematiannya, dibekali dengan hati nurani dan akal pikiran. Pendek kata, setiap manusia memiliki akal dan hati nurani, tanpa kecuali dan di sepanjang sejarah kehidupan.

3. Sebagaimana fisik, akal manusiapun butuh kepada makanan dan minuman yang bergizi dan sesuai dengan kondisinya masing-masing, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan berfungsi dengan semestinya.

4. Akal manusia bersifat non-materi dan non-inderawi. Dia memiliki potensi dan kekuatan (power) untuk meraih dan menampung berbagai pengetahuan dan informasi. Bahkan ia mampu menilai, menghukumi, memilah dan memilih mana perbuatan baik dan terpuji untuk dilakukan dan mana perbuatan buruk dan terhina untuk ditinggalkannya.

5. Setiap orang yang dengan serius dan sungguh-sungguh memikirkan penciptaan, keajaiban, keunikan dan kekuatan akalnya, pasti akan sampai pada satu titik kesimpulan bahwa ia tidak muncul begitu saja. Tetapi ada Penciptanya. Penciptanya bukanlah manusia, melainkan Tuhan Yang Mahaindah dan Mahaagung.

6. Setinggi dan sehebat apapun kekuatan akal manusia, ia terbatas dan menyandang sifat kekurangan. Karenanya, untuk meraih kebahagian dan kedamaian sejati, Tuhan melengkapinya dengan rasul lahir yang berupa syariat, ajaran agama dan bimbingan para nabi dan rasul-Nya.

7. Tuhan menurunkan dan menganugerahkan kepada segenap umat manusia dua rasul dan hujjah; rasul lahir yang berupa syariat dan ajaran agama yang dibawa oleh para nabi utusan-Nya. Dan rasul batin yang berupa akal dan hati nuraninya.

8. Setiap manusia yang memanfaatkan kedua anugerah Tuhan itu pasti dapat meraih kebahagiaan dan kedamaian sejati, baik dalam hidupnya di dunia fana ini, maupun setelah kematiannya di alam akhirat kelak. Dan Tuhan akan memintakan pertanggung jawaban dari seluruh umat manusia atas dua anugerah-Nya itu.

10.Setiap manusia yang tidak sampai kepadanya risalah dan dakwah para nabi dan rasul Tuhan, seperti orang-orang yang tinggal di tengah-tengah hutan belantara atau di tempat terpencil lainnya, memiliki hujah Tuhan yang berupa akal. Dan mereka akan dimintakan pertanggung jawaban oleh Tuhan pada hari perhitungan amal kelak atas hujjah batin tersebut.

11.Apabila mereka yang hanya memiliki hujjah batin, betul-betul memanfatkan dan mentaatinya dengan serius, pasti dapat meraih kebahagiaan dan kedamaian sejati, baik dalam kehidupan mereka di dunia fana ini, maupun dalam kehidupan mereka di hari akhirat kelak.

12.Sekiranya komunitas masyarakat di sebuah kampung, di sebuah pulau, di sebuah negara dan di atas muka bumi ini, masing-masing menggunakan dan mentaati akal dan rasul batin tersebut, pasti hidup mereka dipenuhi dengan kebahagiaan, kedamaian dan ketenangan. Dan banyak problematika hidup yang dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. Bahkan tidak ada lagi pertikaian, kekerasan, kezaliman, penindasan, pembunuhan dan peperangan. serta sejuta macam kerusakan, baik di lautan maupun di daratan, akibat ulah jahil tangan-tangan mereka sendiri.

Semoga makalah sederhana ini ada manfaatnya bagisiapa saja yang mau menggunakan akal pikirannya yang sehat.[www.wisdoms4all.com]

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma’na Bid’ah


Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: “Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah” dengan jawaban: “Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada”, peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum’ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)

Zarnuzi Ghufron

 

Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid’ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid’ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur’an dan as-Sunah. Adapun maulid  walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur’an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid’ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar’i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar’i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: “Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus”.(Fathul Bari 3: hal. 84)

Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul ‘Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro’ Mi’roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitabDibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid’ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid’ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: “Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: “Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka’bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka’bah menjadi pendek.” (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka’bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: “itu biawak!”, maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: “apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: “Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!” (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:” Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:” dan tidaklah Tuhanmu lupa“.(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: “Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya“.(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:”Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman  dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa “at-Tark” tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: “Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah” dengan jawaban: “Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada”, peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum’ah. Al-Bayanul  Qowim, hal.28)

Zarnuzi Ghufron

Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun  Univ Al-Ahgoff, Hadramau

Unicef in photography-Azerbaijan


30 April 2012

30 April 2012

Azerbaijan, 2008: A girl weaves on a traditional loom, at a craft centre that supports income-generating programmes for young women, in Baku, the capital. Efforts to ensure the rights of girls and women globally also include promoting their access to education and to maternal and early childhood health services and celebrating their unique cultural skills and heritage.

Pesona Angklung Rambah Cina


 

Raja Rama ke-V yang berkuasa di tanah Muangthai (Thailand) pernah mendapat kunjungan misi kebudayaan dari kabupaten Galuh (kini Kabupaten Ciamis) pada tahun 1908. Kunjungan misi kebudayaan ini mengawali penyebaran alat musik angklung dari tatar Pasundan. Akhirnya angklung bukan hanya dikenal di Thailand, namun juga merambah sampai ke negeri China pada masa kekuasaan kaisar Qing ke-12.

Semenjak itu Angklung sudah sangat dikenal oleh penduduk China bagian selatan, seperti wilayah Provinsi Fujian dan Guangxi. Namun bagi Masyarakat China angklung tetap atraktif dan memikat hati bila alat angklung dan orang yang memainkankannya berasal dari Indonesia, hal itu terbukti dengan membludaknya pengunjung ke booth Indonesia dalam pameran International Education Exhibition the 3rd Nanyang Cultural Festival di Xiamen China yang berlangsung dari tanggal 28 April sampai dengan 1 Mei 2012.

Permainan angklung tersebut membuat pengunjung pameran tertegun dan berkerumun sejenak menikmati alunan lagu burung kakatua dan tien mi mi yang dimainkan secara mengagumkan oleh Chaerun Raudhatul Islam, siswa Indonesia yang sedang belajar di Beijing.

Kejadian tersebut tak luput dari pengamatan media setempat, Xiamen TV secara khusus meliput kejadian langka tersebut dan mewawancarai pemainnya. Setelah acara wawancara selesai, pengunjung yang umumnya ibu-ibu dan anak-anak mengerubuti booth Indonesia untuk menawar angklung mini yang dimainkan siswa Indonesia tersebut. Harga tertinggi yang diajukan pengunjung sebesar 1500 yuan atau sebesar 2.190.000 rupiah. Padahal di saung angklung Ujo Bandung, satu set angklung mini tersebut dijual hanya 75.000 rupiah saja.

Prof. Zheming, President China Music Conservatory pernah mengungkapkan keinginannya untuk membuka jurusan angklung di Central Conservatory of Music, karena menurut beliau teknik pembuatan angklung Indonesia sangat khas. Perhatian yang luar biasa terhadap angklung ini perlu direspon serius oleh masyarakat Indonesia khususnya para seniman Jawa Barat dalam menjalin hubungan yang lebih erat antara Indonesia dengan China. Sejujurnya diakui oleh Prof. Zheming bahwa keahlian membuat angklung dengan menghasilkan suara indah yang dimiliki para seniman Indonesia tidak tertandingi. Angklung yang dibuat seniman Thailand dan seniman China tidak semerdu buatan seniman Indonesia.(IRIB Indonesia/Jielun Han/kompasiana/PH)

 

 

Cagub Sulsel Harus Beri Contoh Politik Sehat


MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM – Dua kandidat Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan Ilham Arief Sirajuddin hendaknya memberi contoh berpolitik yang cerdas kepada warga Sulawesi Selatan.

“Pilkada Sulsel harus damai. Jangan ada pelemparan,” kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jafar Hafsah saat bertandang ke redaksi Tribun, Jl Cendrawasih, Makassar, Selasa (24/4/2012).

Legislator PD DPR RI ini menanggapi insiden pelemparan rombongan Ilham Arief Sirajuddin di Bontonompo, beberapa waktu lalu.

Meskipun menurut Jafar SYL dan Ilham akan bakal terlibat persaingan sengit, namun keduanya harus tetap mengutamakan pesaidaraan dan persaingan yang sehat. (*/tribun-timur.com)

Penulis : Ilham Editor : Muh. Irham

Aksi Hamburkan Uang Ketua Demokrat Soppeng Dinilai Tidak Etis


uang-50-ribu.jpg
ilustrasi
WATANSOPPENG, TRIBUN-TIMUR.COM – Aksi Ketua DPC Partai Demokrat Soppeng, Aris Muihammadia, menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke pendukungnya, di Soppeng sore tadi, mendapat kecaman dari tokoh masyarakat Soppeng. Tindakan tersebut dinilai tidak etis karena caranya seperti memberi makan hewan ternak.

“Tidak dipungkuri masyarakat Soppeng tidak akan menolak untuk berebut uang yang dihamburkan namun metode itu tidak etis dan terlalu berlebihan. Hal itu sering terjadi namun yang dibagikan bukan uang melainkan barang,” jelas Lalang, salah seorang tokoh masyarakat Soppeng, Minggu (22/4).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Soppeng kebanyakan masyarakat menengah ke bawah dan bekerja sebagai petani dan pegawai negeri. Namun, masyarakat tidak harus diberi bantuan dengan cara dihamburkan karena sifat dari metode tersebut merendahkan masyarakat.

“Kalau mau memberi sumbangan tidak begitu caranya, apalagi masyarakat Soppeng dikenal dengan adat dan budayanya sehingga dididik saling menghargai,” ungkapnya.

Aris menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu kepada ratusan peserta pelantikan Pengurus DPC Demokrat Soppeng, siang tadi. Aksi tersebut sontak membuat ratusan warga berebut pecahan uang tersebut. Warga yang tidak kebagian mengemis agar diberi uang karena tidak kebagian saat berebut. (*/tribun-timur.com)

Penulis : Mahyuddin
Editor : Muh. Irham